Kamis, 13 Januari 2011

Sekolah Anggaran “Penguatan Kapasitas Warga dalam Mendukung Proses Perencanaan danPenganggaran serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan” LenSA NTB – LPMP Dompu

Proses perencanaan dan penganggaran yang berjalan stagnan selama ini telah menjadikan proses pembangunan juga berjalan di tempat, dalam artian pembangunan yang berjalan, belum maksimal menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan. Agenda Musrenbang yang seharusnya menjadi rutinitas perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat telah kehilangan Ruh dan semangatnya, proses perencanaan yang berlangsung hanya dilaksanakan sebagai rutinitas kepemerintahan dan memenuhi persyaratan formalitas. Dari segi konten, Musrenbang khususnya pada tingkat desa dan kecamatan lebih pada pelaksanaan agenda rutin tahunan pemerintah desa dan kecamatan, karena yang hadir pada proses tersebut adalah orang-orang pilihan / atau lebih sering menjadi langganan peserta tiap tahunnya, ironisnya lagi, tingkat keercayaan masyarakat dan pemerintah desa terhadap realisasi hasil perencanaan yang dilakukan sangat minim, karena memang kebiasaan di setiap tahunnya, mereka hanya merencanakan namun tanpa realisasi dari APBD, realita ini memang harus diakui sebagai kelemahan pada proses perencanaan di daerah kita, belum lagi perencanaan yang berlangsung tersebut dihadapkan dengan berbagai kepentingan elit daerrah yang tidak kunjung berakhir.

Selain Hal tersebut diatas, Warga Desa dan pemerintah desa telah terlalu gembira dengan adanya intervensi program PNPM, proses perencanaan yang dilakukan oleh PNPM melalui PAGAS sudah cukup mewakili kebutuhan warga dan kebiasaannya usulan yang dijaring warga desa pasti akan direalisasikan memalui APBN pada tahun berikutnya, hal inilah yang melemahkan legitimasi Musrenbang yang menjadi rutinitas perencanaan penggunaan APBD bagi warga.
Perencanaan pembangunan melalui Musrenbangdesa dan Musrenbangcam sudah semestinya dikembalikan pada rakyat, artinya pelaksanaan dan usulan warga semestinya terakomodir secara maksimal karena bagaimana pun juga, proses pembangunan hakikatnya adalah menjawab persoalan utama yang dihadapi warga daerah. Regulasi negara telah menjamin partisipasi warga secara merata dalam proses Pembangunan, hanya saja selama ini, warga tidak disadarkan bahwa negara telah menjamin kedaulatan rakyat atas pembangunan.
Intervensi publik (Masyarakat Miskin, Perempuan, Pemuda, Masyarakat Marginal) pada proses pembangunan merupakan suatu keharusan yang harus dijalankan oleh pengelola pembangunan, paradigma berpikir yang menjadikan masyarakat sebagai obyek pembangunan sudah seharusnya dirubah, karena sadar atau tidak, masyarakatlah yang menjadi penyumbang terbesar pada pembangunan yang berlangsung, masyarakat adalah pemegang saham tertinggi dan sementara pemerintah adalah pengelola uang rakyat yang dititipkan padanya. Perencanaan yang partisipatif, kualitas yang memadai akan menghasilkan produk perencanaan yang berkualitas.
Selain Hal Tersebut diatas, ternyata di tataran nyata, pelayanan Publik khususnya di Sektor Kesehatan Menjadi Buah bibir yang seolah tak pernah henti terlontarkan. Pertanggal 1 Januari 2008, Kabupaten Dompu menjadi Kabupaten Kecil dengan Kebijakan Besar, Pendidikan dan Kesehatan Gratis, sungguh Fantastis. Seiring dengan perjalanan implementasi Program Pelayanan Kesehatan Gratis, maka sepanjang itu pula di dapati hal-hal yang yang janggal, terjadi perubahan prosedur serta model palayanan terhadap Masyarakat Sipil, Kebijakan Fantastis ini telah merubah perilaku sebagian besar Pelayan Kesehatan menjadi lebih “Irit Senyum” terhadap pasien, khususnya pasien yang menggunakan Kartu JAKKAD (Jaminan Kesehatan Masyarakat Dompu), berbagai macam pula persepsi masyarakat atas perubahan yang terjadi tersebut, dari Hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Gratis yang dilakukan oleh LenSA NTB, didapati Hasil yang cukup mencengangkan, ternyata selain mendapat perlakuan layaknya anak tiri, warga Tanggungan JAKKAD pun masih di bodohi dengan menggunakan keterbatasan Informasi yang diperoleh warga atas Implementasi kebijakan di lapangan. Maka tidak heran jika derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Dompu masih tergolong rendah.
Sekolah anggaran, merupakan media pembelajaran bersama bagi warga dan pemerintahan desa serta kecamatan dalam rangka peningkatan kapasitas warga dalam hal perencanaan dan penganggaran serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik di sektor Kesehatan. Warga masyarakat harus memiliki kapasitas yang cukup, baik untuk terlibat dalam proses musrenbang, ditingkat desa maupun di kecamatan, sehingga pada Musrenbang yang berlangsung, masyarakat tidak hanya mendengar kabar musrenbang saja, akan tetapi ikut terlibat didalamnya, mewarnai dan turut serta dalam proses pengambilan keputusan, harapannya adalah bagaimana kemudian Hasil Musrenbang merupakan produk bersama warga masyarakat yang memang merupakan jawaban atas persoalan yang dihadapinya. Produk perencanaan tersebut akan dikawal secara bersama antara warga desa dengan stakeholder lain dalam rangka memastikan hasil perencanaan yangg partisipatif tersebut dapat diakomodir dalam agenda pembangunan daerah. Dengan kapasitas yang mumpuni juga, masyarakat akan memiliki kesadaran serta keberanian dalam rangka mempengaruhi pengambil kebijakan, sehingga pelayanan terhadap Masyarakat dapat terlaksana secara Maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wellcome to My Graffiti