Rabu, 26 Agustus 2009

PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI KAB. DOMPU Rakyat berteriak, Tanggungjawab siapa ?


Pertanyaan-pertanyaan terhadap impelementasi kebijakan Pendidikan dan pelayanan Kesehatan Gratis serta tingkat keseriusan Pemerintah dalam pelaksanaannya seolah datang bertubi-tubi dan dari segala arah. Satu permasalahan yang tidak bisa serta merta dianggap hal yang wajar karena bagaimanapun juga harus diakui bahwa tingkat kelulusan siswa yang mengenyam Program Pendidikan gratis sangat buruk untuk tahun ini serta derajat Kesehatan rakyat yang ditanggung gratis oleh Program pelayanan Kesehatan gratis sangat rendah, tanggungjawab siapa??



Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Gratis yang niatnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan derajat Kesehatan rakyat Dompu ternyata tidak di barengi dengan alokasi Anggaran yang memadai bagi niat mulia tersebut, anggaran yang dilemparkan ke publik yang seharusnya lebih tepat sasaran seolah hanya menjadi mimpi rakyat dan hanya sekedar niat dari pelaksana pemerintahan. Alokasi Rp.54.939.938.850 dari Total APBD Kabupaten Dompu tahun 2009 Rp.404.184.345.248 bukanlah jumlah yang sedikit untuk pembiayaan public pada sector pendidikan di Kab. Dompu , namun lebih jauh lagi, ketika di pilah-pilah peruntukkannya maka kita akan cukup tercengang menemukan angka Rp.8.674.025.500 untuk Belanja Peningkatan Mutu dan Rp.1.680.923.000 untuk Peningkatan akses Masyarakat terhadap Pendidikan, tidak sebanding dengan Rp.31.391.786.450 untuk Belanja Infrastruktur dasar dan Rp.12.697.388.500 untuk belanja Aparatur. Di sector Kesehatan Rp.15.065.114.500 dari uang rakyat telah di alokasikan, namun lebih jauh kita lihat Anggaran yang deiperuntukkan untuk peningkatan mutu Kesehatan rakyat Dompu hanya Rp.169.781.000 sedangkan untuk belanja Aparaturnya sebesar Rp.1.777.356.000, alokasi anggaran untuk pembangunan Infrastruktur Dasar sebesar Rp.3.527.556.550 dan belanja administrasi perkantoran Rp.1.169.925.500. Dibandingkan dengan sector Pendidikan, Sektor Kesehatan masih sedikit lebih Pro poor dalam pengalokasian anggaran dengan menganggarkan Rp.8.420.495.450 untuk peningkatan akses masyarakat pada sector Kesehatan. Melihat alokasi anggaran yang tidak seimbang tersebut, maka sangatlah wajar Mutu pendidikan dan Derajat Kesehatan Rakyat Dompu seperti yang kita temui saat ini. Tanggungjawab siapa??
Dari beberapa rupiah alokasi anggaran diatas maka belanja Aparatur dan pembangunan Infrastruktur Dasar merupakan prioritas pengalokasian anggaran yang seharusnya menjawab persoalan utama rakyat tersebut. Dalam struktur APBD, kita mengenal istilah Belanja Tidak langsung yang peruntukkannya bagi Pegawai (Aparatur) dan Belanja Langsung yang peruntukkannya bagi Masyarakat,dan pembagian porsinya walaupun tidak seimbang, namun cukup lumayan untuk menguangi beban rakyat Dompu (seharusnya begitu). Namun yang terjadi adalah pengalokasian anggaran untuk kedua hal tersebut berjalan pincang, dimana masih kita temui anggaran yang seharusnya untuk masyarakat (belanja Langsung) masih di sisihkan sebagian besarnya untuk menghidupi aparatur (yang katanya dibiayai Negara tersebut) melalui Honor lembur, honor panitia kegiatan, perjalanan Dinas, dll.
Entah siapa yang bertanggungjawab, namun mari kita lihat bahwa masalah ini adalah masalah bagi daerah dengan Icon Nggahi Rawi Pahu yang memiliki kebijakan Pro rakyat, Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Dari segi implementasi, ketidaktahuan masyarakat akan apa dan bagaimana Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis menjadi peluang yang terbuka untuk melakukan praktek-praktek yang tidak wajar dan tentunya sangat merugikan rakyat. Pada dunia pendidikan misalnya, maraknya pungutan liar di lingkungan sekolah dengan dalih Uang Les, Uang Laboratorium, Pembayaran Honor Guru Les, pembinaan belajar kelompok, dll menjadi momok yang selalu membebani orang tua murid, padahal tanpa diketahui orang tua murid kesemua item tersebut sudah ditanggung gratis oleh Pemda. {Lima Belas (15) item yang di Gratiskan (atau yang ditanggung PEMDA) oleh Program Pendidikan Gratis adalah: (a)Pembayaran insentif guru Pembina kesiswaan/ekstrakurikuler.,(b)Pembayaran insentif Aparat Sekolah.,(c)Pembayaran insentif Guru tidak tetap.,(d)Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.,(e)Pengadaan bahan-bahan laboratorium.,(f)Pengadaan bahan-bahan perpustakaan.,(g)Pengadaan bahan-bahan keterampilan.,(h)Pendidikan dan latihan guru.,(i)Pembayaran insentif jam mengajar GTT.,(j)Pembayaran insentif jam lebih guru.,(k)Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.,(l)Dana Pengembangan Program.,(m)Dana Operasional kegiatan bimbingan karier.,(n)Dana kegiatan Mid semester.,(o)Dana pelaksanaan kegiatan semester.,(p)Dana persiapan ujian akhir sekolah(UAS)}. Dana pendidikan gratis secara umum dikelola oleh sekolah, oleh karenanya wali murid siswa/siswi yang menjadi subyek program pendidikan gratis, selama program berjalan tidak dibebankan lagi dengan biaya rutin sekolahnya, serta kepada sekolah tidak diperkenankan memungut biaya rutin apapun kepada siswa/siswinya.
Kejadian seperti tersebut diperparah lagi dengan tidak transparannya pihak sekolah dalam proses penyusunan RAPBS, idealnya RAPBS seharusnya di susun bersama oleh Pihak sekolah dan Komite Sekolah sebagai Orang tua Murid, namun yang terjadi adalah masih ada juga kepala sekolah yang menyusun RAPBS tanpa melibatkan Komite sekolah, sehingga ruang-ruang korupsi terbuka lebar karena prosesnya dijalani tanpa control dari public. Permasalahan pada implementasi ini lebih kompleks lagi jika kita melihat sector Kesehatan (yang katanya Gratis itu), yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah perubahan perilaku pelayan Kesehatan terhadap rakyat akibat berobat secara gratis, perilaku yang tidak bersahabat dan diskriminatif masih banyak dialami, system kapitasi yang diterapkan pun masih menjadi tanda Tanya besar, apakah betul-betul dijalankan secara maksimal atau malah membuka peluang korupsi baru pada tataran pelaksananya, masih banyaknya pungutan ditingkat Puskesmas dengan berbagai alasanpun mewarnai daftar panjang masalah yang ada. Lagi-lagi kekurangtahuan masyarakat menjadi kambing hitam dalam hal ini. Siapa yang bertanggungjawab ??
Sekelumit realita terhadap implementasi program pendidikan dan pelayanan Kesehatan gratis di Kabupaten Dompu yang ditemui secara tidak sengaja dilapangan setidaknya memberikan gambaran awal, bagaimana kemudian kebijakan yang telah diniatkan untuk menjamin keterpenuhan hak rakyat dan meringankan beban masyarakat pada sector pendidikan dan Kesehatan ternyata belum terlaksana secara baik. Olehnya demikian, monitoring dan evaluasi terhadap program tersebut sangat penting dilaksanakan oleh segenap elemen daerah ini demi mewujudkan pemerataan pembangunan serta impelementasi kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Mungkin saat ini seluruh elemen daerah harus mulai memikirkan alternative perubahan pada kebijakan yang Pro Poor itu, bagaimana kemudian Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Gratis yang ada menjadi jaminan atas peningkatan Mutu pendidikan dan Derajat Kesehatan Masyarakat sehingga kebijakan Populis yang ada tidak hanya menjadi penghias pada setiap kata sambutan petinggi kita.
Wellcome to My Graffiti